Perbedaan Pembukuan dan Akuntansi (Bagian II)

Pembukuan

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah bahwa pekerjaan seorang bagian pembukuan dan akuntan saling tumpang tindih, karena pembukuan merupakan bagian dari akuntansi. Pembukuan, seperti yang tersirat dari kata tersebut, adalah tentang ‘menyimpan buku’ dan merupakan langkah pertama dalam proses akuntansi. Pemegang buku adalah orang yang bertanggung jawab untuk menyimpan catatan transaksi keuangan suatu bisnis yang akurat dan lengkap. Secara umum, ini adalah proses mekanis yang tidak melibatkan analisis transaksi keuangan apa pun, tetapi hanya pencatatan transaksi.

Namun, pemegang buku memainkan peran penting dalam menjalankan bisnis secara efisien dengan, misalnya, mencatat pembayaran dan penerimaan bisnis sambil memastikan jumlah yang benar dibayar dan diterima (dan pada waktu yang tepat).

Bagian pembukuan akan mengikuti serangkaian prosedur yang ditentukan secara berulang untuk mencatat setiap dan setiap transaksi yang terjadi setiap hari. Ini kemudian dihitung pada akhir hari dan juga pada akhir bulan. Tugas-tugas pembukuan umum seperti menerbitkan faktur kepada pelanggan, mencatat penerimaan kas dari pelanggan, mencatat faktur dari pemasok, membayar pemasok, mencatat inventaris, memproses penggajian dan transaksi kas kecil sepenuhnya memadai untuk kebutuhan akuntansi bisnis yang sangat kecil.

Akuntansi

Seorang akuntan disisi lain akan fokus pada gambaran keuangan yang lebih besar dan melakukan tugas-tugas yang memengaruhi seluruh proses akuntansi. Mereka akan membangun informasi yang diberikan oleh pemegang buku dan kemudian mengklasifikasikan, menganalisis, meringkas, menafsirkan, dan melaporkan informasi keuangan. Pembukuan harus selalu diperbarui dan akurat oleh pemegang buku, tetapi kemudian diserahkan kepada akuntan untuk analisis keuangan lebih lanjut yang menambah beberapa makna. Akuntan akan menganalisis dan menafsirkan data keuangan untuk bisnis guna memperkirakan laporan keuangan dan mengevaluasi efisiensi. Selain itu, akuntan dapat memutuskan untuk bekerja di berbagai bidang yang berbeda seperti akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi pajak, audit, atau layanan keuangan.

Karena kesamaan dalam sifat pekerjaan pemegang buku dan akuntan, sering kali istilah tersebut digunakan secara bergantian. Akan tetapi, keduanya merupakan profesi atau karier yang berbeda dan akan membutuhkan waktu lebih lama bagi seorang mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan yang berkualifikasi karena kompleksitas dan sifat pekerjaan yang terlibat.

Perbedaan antara Pembukuan dan Akuntan

Sering kali terdapat kesalahpahaman bahwa pembukuan dan akuntansi adalah hal yang sama. Meskipun keduanya bekerja untuk membantu perusahaan mengelola keuangan, ada beberapa perbedaan penting antara tugas pembukuan dan akuntan. Sejak awal, penting untuk dipahami bahwa pembukuan dan akuntan merupakan bagian integral dari bisnis perusahaan.

Meskipun tugas mereka terkadang dapat tumpang tindih, tentunya ada aspek tertentu dari bisnis perusahaan yang secara khusus akan dipercayakan kepada akuntan, dan aspek lain yang akan diberikan kepada pembukuan. Secara sederhana dan sangat umum, pembukuan kemungkinan akan menjadi orang yang membantu perusahaan dalam pencatatan dan transaksi keuangan yang sedang berlangsung agar bisnis perusahaan berjalan lancar. Di sisi lain, akuntan akan menjadi orang yang menganalisis data yang dihasilkan oleh bagian pembukuan, melaporkannya, dan paling cocok untuk memberi saran masalah keuangan perusahaan. Akuntan juga akan memiliki pemahaman yang kuat tentang persyaratan perpajakan perusahaan, dan akan paling mampu membantu di area tersebut.

Untuk memahami lebih komprehensif manfaat yang dapat diberikan oleh pembukuan dan akuntan bagi bisnis entitas akan sangat membantu jika perusahaan anda mengetahui tugas-tugas yang diharapkan dapat dilakukan oleh masing-masing. Pembukuan, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, berperan penting dalam pengelolaan keuangan bisnis yang berkelanjutan.

Beberapa tugas yang secara rutin dilakukan oleh pembukuan meliputi:

  • Memproses faktur, yang diterima perusahaan, melakukan pembayaran, dan transaksi keuangan lainnya
  • Memproses dan memelihara sistem penggajian
  • Menyiapkan saldo awal laporan keuangan
  • Merekonsiliasi akun dan menyiapkan laporan rekonsiliasi
  • Mengelola piutang dan hutang, yaitu jumlah yang terutang oleh debitur, dan jumlah yang terutang kepada kreditur
  • Menghitung PPN
  • Mendesain, menetapkan, dan meninjau sistem akuntansi

Ada berbagai macam tugas lain yang dapat dilakukan oleh pembuku, dan seperti tugas-tugas yang diuraikan di atas, tugas-tugas tersebut umumnya terkait dengan pemeliharaan catatan keuangan yang berkelanjutan. Meskipun seorang akuntan juga akan memenuhi syarat untuk membantu untuk bidang ini, penting untuk disadari bahwa kemungkinan akan ada perbedaan besar dalam biaya yang dibebankan oleh pembukuan dan akuntan. Untuk memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, pertimbangan yang matang tentang tugas mana yang akan didelegasikan kepada pembukuan atau akuntan sangat disarankan.

Perbedaan Pembukuan dan Akuntansi (Bagian I)

Pembukuan adalah keterampilan atau pekerjaan memelihara catatan transaksi bisnis yang akurat. Tanggung jawab utama seorang pemegang buku adalah mencatat data keuangan secara akurat, memastikan bahwa entri masuk dan keluar dari akun perusahaan benar setiap hari. Mereka mencatat dan menghitung pendapatan dan pengeluaran, dan melakukan aktivitas untuk mendukung hal ini. Misalnya, banyak bagian pembukuan membuat faktur, menangani transaksi sehari-hari, dan melakukan pembayaran pajak; penjualan maupun penghasilan.

Bagian pembukuan memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk menjelaskan informasi keuangan kepada pemilik bisnis, dan memperjelas arti laporan berdasarkan informasi ini. Mereka juga dapat terlibat dengan pekerjaan arus kas yang lebih terperinci untuk membantu manajer membuat keputusan berdasarkan data keuangan yang akurat. Banyak bisnis memproses pekerjaan sehari-hari di internal, dan melibatkan pemegang buku untuk memeriksa dan mengawasi pekerjaan ini, melaksanakan proses pembukuan yang lebih mendalam setiap minggu. Hal ini dapat dilakukan di lokasi perusahaan atau dari jarak jauh menggunakan perangkat lunak berbasis cloud (online) yang aman.

Sedangkan bagian akuntansi adalah keterampilan atau praktik menangani, mengaudit akun serta menyiapkan dan menyajikan laporan keuangan tentang aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban pokok, dll., dari suatu kegiatan bisnis perusahaan.

Akuntan bertanggung jawab untuk mengawasi akun, dan membuat akun wajib dan pengembalian pajak sesuai dengan hukum. Mereka harus kuat dalam hal kepatuhan, dan memiliki pengetahuan yang baik tentang undang-undang terkini dan masalah etika. Bagian dari peran mereka adalah menafsirkan data, dan memberikan saran tentang keputusan keuangan yang akan memengaruhi suatu bisnis.

Akuntan biasanya bekerja dengan berbagai bisnis, terkadang hanya bertemu dengan klien sekali setiap tahun. Hal ini sering terjadi pada mereka yang bekerja sebagai bagian dari suatu praktik.

Namun, beberapa akuntan menempuh jalur akuntansi manajemen, di mana mereka dapat bekerja dari dalam suatu organisasi, berkontribusi pada keputusan strategis, dan memiliki dampak besar pada pertumbuhan bisnis.

Pembukuan versus Akuntansi

Meskipun keduanya menangani keuangan bisnis, pembukuan terutama berkaitan dengan pencatatan data keuangan secara akurat secara rutin, sedangkan akuntansi melibatkan penafsiran dan pelaporan data tersebut.

Pembukuan dan akuntansi memiliki banyak kesamaan karena yang pertama dapat dianggap sebagai bagian dari yang kedua. Pembukuan meletakkan dasar bagi akuntan, menyediakan data yang terperinci dan akurat, dan penting untuk kinerja peran mereka. Namun dalam hal kualifikasi dan kompetensi ada perbedaan antara keduanya. Pembukuan secara hukum dan peraturan tidak diharuskan untuk memiliki pendidikan formal apa pun, tetapi kualifikasi yang tepat tentu dapat membantu menunjukkan keahlian.

Akuntan perlu membuktikan kemampuan mereka melalui kualifikasi. Mereka yang baru memulai pendidikan akuntansi sering kali memulai dengan mengikuti Program Profesi Akuntan (PPAk) atau mengikuti ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA), atau Certified Public Accountant (CPA). Program Profesi Akuntan (PPAk), Chartered Accountant (CA), atau Certified Public Accountant (CPA) adalah kualifikasi yang diakui secara internasional yang menunjukkan pengetahuan dan keahlian dalam berbagai bidang termasuk hukum dan etika keuangan. Bagi mereka yang tertarik dengan auditing, kualifikasi Certified Public Accountant (CPA) merupakan pilihan yang populer. Sedangkan yamng tertarik dengan akuntan manajemen kualifikasi Certified Management Accountant (CMA) merupakan pilihan lainnya.

Apakah Akuntansi Keuangan Itu?

Akuntansi keuangan adalah cabang khusus akuntansi yang melibatkan proses pencatatan, peringkasan, dan pelaporan berbagai transaksi yang dihasilkan dari operasi bisnis selama periode waktu tertentu. Transaksi-transaksi ini diringkas dalam penyusunan laporan keuangan—termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas—yang mencatat kinerja operasional perusahaan selama periode tertentu.

Peluang kerja untuk akuntan keuangan dapat ditemukan di sektor publik dan swasta. Tugas akuntan keuangan mungkin berbeda dari akuntan praktisi yang bekerja untuk banyak klien dalam menyiapkan akun, pengembalian pajak, dan mungkin mengaudit perusahaan lain.

Bagaimana Cara Kerja Akuntansi Keuangan

Akuntansi keuangan menggunakan serangkaian prinsip dan standar yang telah ditetapkan. Prinsip dan standar dalam akuntansi keuangan dianggap sebagai kerangka pelaporan keuangan atau standar akuntansi. Penerapan kerangka pelaporan keuangan yang digunakan bergantung pada persyaratan pelaporan dan regulasi bisnis. Perusahaan dan organisasi sering kali memiliki manual akuntansi yang merinci aturan akuntansi yang relevan.

Perusahaan publik di Indonesia diharuskan untuk melakukan pelaporan akuntansi keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang konsisten kepada investor, kreditor, regulator, dan otoritas pajak. Standar akuntansi keuangan (SAK) merupakan panduan atau parameter bagi akuntan dalam melakukan penyusunan atas laporan keuangan perusahaan. Standar akuntansi keuangan (SAK) di Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan dunia bisnis global, peraturan yang berlaku dan lain – lain. Standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia antara lain SAK-IFRS, SAK-ETAP, SAK Syariah, dan SAK EMKM, dan SAP (Standar Akuntansi Pemerinatahan).

Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia terdiri atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Sebelum 1 Januari 2024, SAK Indonesia disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK Indonesia digunakan oleh entitas yang memenuhi syarat wajib, atau memilih, untuk menerapkan SAK Indonesia seperti yang diatur dalam Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia.

SAK Indonesia mencakup PSAK dan ISAK yang merujuk pada IFRS Accounting Standards, PSAK dan ISAK yang bersifat lokal, dan PSAK dan ISAK syariah. PSAK dan ISAK yang merujuk pada IFRS Accounting Standards merupakan hasil proses konvergensi IFRS sejak 2012 dan terus berlangsung hingga saat ini. SAK Indonesia digunakan oleh entitas dengan akuntabilitas publik dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK Indonesia dapat juga digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat sebagaimana dideskripsikan dalam Bab 1 Entitas Privat.

SAK Entitas Privat ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK Entitas Privat jika otoritas berwenang regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK Entitas Privat.

SAK Entitas Privat disusun berdasarkan topik yang dinyatakan dalam Bab 1 sampai dengan Bab 35. Referensi silang ke bab atau paragraf lain hanya berlaku diantara bab-bab di dalam SAK Entitas Privat.

Dalam SAK Entitas Privat, penyajian wajar laporan keuangan mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, penghasilan dan beban yang diatur dalam BAB 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.

SAK Entitas Privat dilengkapi dengan Contoh Laporan Keuangan Ilustratif. Contoh tersebut dan contoh yang disampaikan dalam Bab SAK Entitas Privat ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi IFRS for SMEs (IFRS for SMEs versi 2015 yang berlaku efektif 1 Januari 2017). Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik di Indonesia.

SAK Entitas Privat berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025, penerapan dini diperkenankan.

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur dan lembaga pemeringkat kredit. 


SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan. SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.  SAK ETAP akan digantikan oleh SAK Entitas Privat per 1 Januari 2025.

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah 

SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri yang dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). SAK EMKM secara eksplisit mendeskripsikan konsep entitas bisnis sebagai salah satu asumsi dasarnya dan oleh karena itu untuk dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM, entitas harus dapat memisahkan kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan dan hasil usaha entitas tersebut, dan antara suatu usaha/entitas dengan usaha/entitas lainnya.

Jika dibandingkan dengan SAK lainnya, SAK EMKM merupakan standar yang dibuat sederhana karena mengatur transaksi umum yang dilakukan oleh EMKM dan dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis sehingga EMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya. Entitas yang memenuhi persyaratan menggunakan SAK EMKM ini tetap perlu mempertimbangkan apakah ketentuan yang diatur dalam SAK EMKM ini telah sesuai dan memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas tersebut. Oleh karena itu, entitas perlu mempertimbangkan kerangka pelaporan keuangan yang akan diterapkan, apakah berdasarkan SAK EMKM atau SAK lainnya, dengan memperhatikan kemudahan yang ditawarkan dalam SAK EMKM, dan kebutuhan informasi pengguna laporan keuangan entitas tersebut. SAK EMKM berlaku efektif per 1 Januari 2018 dan penerapan dini diperkenankan.

Standar Akuntansi Syariah (SAS)

Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAS) berbasis pada konsep-konsep akuntansi umum yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Konsep ini tercermin dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan Syariah (KDPPLKS) sebagai dasar pengembangan standar akuntansi keuangan syariah.

Hal yang diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah adalah transaksi-transaksi syariah yang berlaku untuk para pihak yang melakukan transaksi tersebut. Saat ini transaksi syariah yang utama telah diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah, seperti murabahah, istishna, salam, mudharabah, musyarakah, ijarah, tabarru’, sukuk, zakat, wa’d, serta wakaf.

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.

SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:

Sumber Referensi: